Kemenag Gelar Nikah Massal, Peserta Dapat Akta Resmi dan Bantuan Modal
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar nikah massal bagi 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga bertindak sebagai saksi pernikahan.
Dalam sambutannya, Menag menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pasangan yang kesulitan biaya menikah.
“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujarnya.
Nasaruddin menambahkan, seluruh biaya pernikahan termasuk mahar ditanggung Kemenag. Selain itu, setiap pasangan menerima bantuan modal usaha senilai Rp 2,5 juta dari Baznas yang akan memantau penggunaan bantuan tersebut. Pasangan yang dinilai produktif berpeluang memperoleh bantuan tambahan.
Ia juga menyampaikan, pasangan pengantin mendapat kesempatan menginap di hotel sebagai bentuk penghargaan.
“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” jelasnya.
Menag memastikan proses nikah massal ini sesuai syariat Islam dan aturan negara. Seluruh pasangan memperoleh akta nikah resmi beserta kartu nikah digital ber-chip.
“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkas Nasaruddin.
Ia menegaskan tidak ada praktik pernikahan di bawah umur maupun poligami dan poliandri ilegal dalam program ini. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!