Kemenag Fasilitasi Nikah Massal WNI di Taiwan

ED
Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:48 WIB
Bagikan
Kemenag Fasilitasi Nikah Massal WNI di Taiwan

VISI.NEWS | JAKARTA - Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei akan menggelar nikah massal bagi warga negara Indonesia (WNI) di Taipei, Republik Tiongkok (Taiwan).

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menjelaskan, prosesi nikah massal ini berlangsung pada Minggu (8/10/2023).

"Ada 35 pasangan yang akan menikah besok. Kementerian Agama bersama KDEI Taipei akan memfasilitasi mereka dan akan memberi kartu nikah secara langsung," ujarnya Zainal di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Ia menuturkan, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri juga harus mendapat hak-haknya, termasuk menikah.

"Pemerintah bersama stakeholder lainnya akan berusaha memfasilitasi seluruh warga Indonesia di mana pun untuk menikah. Kita menerbitkan dokumen nikahnya sama seperti yang ada di KUA di Indonesia," ungkapnya.

Zainal mengungkapkan, meski menikah di luar negeri, keaslian dokumen pengantin tetap menjadi perhatian utama. Dokumen yang digunakan adalah dokumen yang legal.

"Meski berada di luar negeri, dokumen-dokumen persyaratan pernikahan dan isbat nikah tetap harus benar dan sesuai," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Bina Kepenghuluan, Anwar menyampaikan, kartu nikah yang digunakan di KDEI Taipei tersebut sama dengan yang digunakan di seluruh KUA di Indonesia. Kartu nikah tersebut, sudah ter-input dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dikelola Kementerian Agama.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.