Kemenag: Arab Saudi Rencanakan Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji
VISI.NEWS | JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia calon jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.
Namun, sampai saat ini, Kemenag belum menerima surat resmi mengenai hal tersebut dari pihak Arab Saudi. Pernyataan ini disampaikan oleh Hilman dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025)."Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman.
Hilman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi mengklaim mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.
Dia lantas mengungkit masih adanya jemaah haji yang berusia 100 tahun yang naik haji.
Hilman menyebut, pihak Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang berangkat, maksimal 90 tahun.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," jelasnya.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim, dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu," lanjutnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!