Kelalaian Berlapis di Balik Tragedi Krapyak, Dirut PT Cahaya Pariwisata Resmi Jadi Tersangka
Dari sisi kelengkapan kendaraan, bus tersebut juga tidak memenuhi standar keselamatan sesuai aturan Kementerian Perhubungan. Salah satu temuan krusial adalah tidak tersedianya sabuk pengaman di kursi penumpang, yang seharusnya menjadi perlindungan dasar dalam perjalanan jarak jauh.
Kecelakaan yang terjadi pada Desember 2025 itu menjadi sorotan luas, terutama karena menewaskan 16 orang dalam satu insiden. Kepolisian menilai kasus ini sebagai peringatan keras bagi pelaku usaha transportasi, terlebih menjelang arus mudik Idul Fitri yang diprediksi meningkatkan jumlah penumpang angkutan umum.
“Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut,” ujar Syahduddi.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” sambungnya.
Dengan ditetapkannya Direktur Utama sebagai tersangka, penyidikan kini tidak lagi berhenti pada level operasional di lapangan, tetapi menyoroti tanggung jawab manajerial dan korporasi. Tragedi Krapyak pun menjadi pengingat bahwa kelalaian administratif dan pengabaian standar keselamatan dapat berujung pada kehilangan nyawa dalam jumlah besar. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!