Kekayaan Intelektual untuk Perempun Indonesia

ED
Kamis, 18 Mei 2023 | 04:25 WIB
Bagikan
Kekayaan Intelektual untuk Perempun Indonesia

“Sayangnya, walaupun KI menjadi basis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, sebagian besar pelaku UMKM (sekitar 88,95%) belum memiliki pelindungan KI,” lanjutnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, sekitar 64,5% dari keseluruhan pelaku UMKM Indonesia yang notabene dimiliki oleh kaum perempuan juga belum memiliki pelindungan atas kekayaan intelektualnya.

Kendati demikian, Min mengungkap bahwa pada tahun 2022 terdapat peningkatan permohonan KI yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021. DJKI mencatat peningkatan sebesar 26,41% dan untuk pertama kalinya permohonan KI menembus angka 100 ribu permohonan. Merek mencatatkan permohonan sebanyak 120.216 dan hak cipta mencapai 117.083.

Sementara itu, rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 telah dimulai pada awal Maret melalui pameran kerajinan terbesar se-Asia Tenggara INACRAFT. DJKI juga membuka pameran produk-produk kekayaan intelektual dari pelaku UMKM dan pameran produk Indikasi Geografis di dua tempat yaitu di Sarinah dan di Hotel Ritz Carlton pada 16 s.d 17 Mei 2023.

Tidak hanya itu, DJKI juga akan menggelar IP Tourism di Bintan, Kepulauan Riau. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata melalui potensi kekayaan intelektual di Kepulauan Riau.@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.