Kekayaan Intelektual untuk Perempun Indonesia

ED
Kamis, 18 Mei 2023 | 04:25 WIB
Bagikan
Kekayaan Intelektual untuk Perempun Indonesia

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengungkap besarnya potensi peran perempuan dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi. Yasonna berharap generasi para perempuan muda yang memiliki ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif mampu menuangkan kemampuan dalam karya-karya intelektual.

“Perempuan milenial umumnya memiliki sifat kreatif, dinamis, agile, dan berdedikasi pada karyanya. Perempuan milenial inilah yang diharapkan bisa membawa ide-ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif, serta mampu mengejawantahkan semangat serta ide-ide kreatifnya ke dalam karya nyata, yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas karya ekonomi kreatif mereka,” terang Yasonna pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta Selatan pada, Rabu (17/5/2023).

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong dan memacu lebih banyak kaum perempuan untuk memanfaatkan sistem KI sebagai pelindung dan pemberi nilai tambah untuk keberlangsungan siklus kehidupan dalam berkreasi dan berinovasi. Oleh sebab itu, Peringatan Hari KI Sedunia 2023 mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Data yang tercatat mendukung fakta bahwa perempuan adalah ujung tombak dari pembangunan bangsa, terlebih saat  pandemi Covid-19, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan menjadi pelaku ekonomi yang paling penting dan strategis dalam pemulihan ekonomi serta menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menjelaskan bahwa kesempatan peringatan ini juga merupakan momen yang tepat untuk mengkampanyekan pentingnya peningkatan kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual berdampak pada kehidupan.

“Peran Kekayaan Intelektual dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Industri 5.0 memiliki posisi yang sangat penting. Contohnya Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang memiliki poros pembangunan ekonomi nasional pada pembangunan ekosistem KI melalui kebijakan pengelolaan ekosistem KI yang berkesinambungan mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” ujar Min pada kesempatan yang sama.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.