Kejaksaan Siap Ajukan Satu Pejabat Bea Cukai Lagi ke Pengadilan Terkait Kasus Importasi

Desi Rossilawati
Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:53 WIB
Bagikan
Kejaksaan Siap Ajukan Satu Pejabat Bea Cukai Lagi ke Pengadilan Terkait Kasus Importasi

Gedung KPK./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kejaksaan Agung akan segera menghadirkan satu lagi pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke meja hijau dalam perkara dugaan penyimpangan penanganan importasi. Pejabat tersebut menjadi tersangka baru yang akan menyusul sejumlah pihak lain yang lebih dulu disidangkan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa berkas perkara pejabat bea cukai tersebut kini tengah dalam tahap finalisasi sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Proses penyusunan dakwaan dan kelengkapan administrasi persidangan sedang diselesaikan.

"Kami sedang menyiapkan berkas untuk satu pejabat bea cukai lagi yang akan segera kami tuntaskan dan ajukan ke pengadilan. Ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan kasus importasi yang sedang kami tangani," ujar Febrie Adriansyah di kantornya, Kamis (26/6/2025).

Febrie menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan alat bukti dan kelengkapan berkas yang diperlukan. Pihaknya memastikan setiap tahapan proses hukum dilakukan dengan cermat agar dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

"Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tersangka akan mendapatkan haknya dalam proses peradilan," tambahnya.

Kasus dugaan penyimpangan dalam penanganan importasi ini melibatkan beberapa pihak dari kalangan pejabat bea cukai maupun pelaku usaha. Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dan beberapa di antaranya sudah menjalani persidangan lebih dahulu.

Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahannya. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus jika ditemukan tersangka atau pihak lain yang terlibat.

"Penanganan kasus ini akan terus kami dorong hingga selesai. Kami akan terus menggali dan mengembangkan kasus ini apabila ditemukan pihak-pihak lain yang terlibat," tegasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.