Kejaksaan Gandeng TNI, 30 Personel Diterjunkan untuk Jaga Kejati
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 11 Mei 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai mengerahkan personelnya untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama dengan TNI dalam pengamanan tersebut. Menurut Harli, langkah itu sebagai bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas hukum di seluruh wilayah.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," terang Harli, Minggu (11/5/2025).
Berdasarkan isi ST, TNI menurunkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST), yakni 30 personel untuk setiap Kejaksaan Tinggi, serta satu regu atau 10 personel untuk setiap Kejaksaan Negeri. Personel tersebut berasal dari satuan tempur (Satpur) maupun satuan bantuan tempur (Satbanpur) dan akan bertugas secara bergilir setiap bulan.
Jika jumlah personel tidak mencukupi, komando kewilayahan diminta untuk berkoordinasi dengan satuan TNI AL dan TNI AU yang berada di wilayah masing-masing. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!