Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

ED
Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Bagikan
Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
VISI.NEWS | JAKARTA - Pada Selasa (29/10/2024), Kejaksaan Agung resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait impor gula. Penetapan ini berhubungan dengan perannya sebagai Menteri Perdagangan antara 2015 dan 2016. Kejaksaan menduga bahwa Tom Lembong terlibat dalam pengeluaran izin untuk mengimpor 105 ribu ton gula kristal mentah. "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung. Sebelum status tersangkanya diumumkan, nama Tom Lembong sempat menjadi sorotan publik. Dia merupakan seorang pengusaha yang memiliki peran signifikan dalam mendukung pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pemilu 2024. Tom Lembong diangkat sebagai Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, bekerja sama dengan sejumlah tokoh lain seperti Sudirman Said dan Azrul Tanjung. Hubungan dekatnya dengan Anies Baswedan juga terlihat saat dia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, yang diamanahkan Anies saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Masa jabatan Tom Lembong di PT Ancol berakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan Anies pada 2022, dan ia dicopot oleh penjabat gubernur pada Februari 2023. Meskipun demikian, kedekatan mereka terus berlanjut, dan sejak 2020, Tom Lembong menjadi bagian dari tim inti Anies. Di Pilpres 2024, ia sering terlihat mendampingi Anies dan Muhaimin dalam berbagai debat, termasuk debat cawapres pada 21 Januari 2024 yang mengangkat tema pembangunan berkelanjutan dan isu-isu lingkungan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.