Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU
Pengacara Don Ritto yang juga tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul milik Febrie Adriansyah./visi.news/viva.
Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka karena diduga turut terlibat dalam perkara tindak pidana pencucian uang tersebut.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menyatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan oleh Febrie saat masih menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!