Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU

Desi Rossilawati
Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:44 WIB
Bagikan
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU

Pengacara Don Ritto yang juga tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul milik Febrie Adriansyah./visi.news/viva.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka karena diduga turut terlibat dalam perkara tindak pidana pencucian uang tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menyatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan oleh Febrie saat masih menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.