VISI.NEWS | SOREANG - Sangat mengejutkan sekali sekaligus membanggakan sejumlah pihak, dimana Kantor
Kepala Desa Parungserab Kecamatan Soreang
Kabupaten Bandung digunakan tempat pelantikan pejabat di
lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)
Bandung, Selasa (21/
5/2024).
Bupati Bandung Dadang Supriatna secara mendadak melantik delapan pejabat eselon
2 atau pimpinan tinggi pratama eselon 2 di lingkungan Pemkab Bandung yang disaksikan jajaran Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Pemkab Bandung dan
masyarakat di Desa Parungserab tersebut.
Kedelapan pejabat eselon 2 yang
dilantik itu, yakni Marlan Nirsyamsu menduduki
jabatan baru Inspektur Daerah Kabupaten Bandung, sebelumnya Kepala Badan
Keuangan dan
Aset Daerah (BKAD). Kepala BKAD ditempati
Erwan Kusuma Hermawan, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (
Bapenda).
Kepala Bapenda ditempati Akhmad Djohara, sebelumnya menempati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (
BKPSDM). A Tisna Umaran menempati jabatan Kepala
Dinas Sosial, sebelumnya Staf Ahli
Bupati Bidang
Pembangunan dan
Ekonomi. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi ditempati Indra Respati, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas
Sosial.
Kawaludin menempati Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sebelumnya Kepala Dinas
Pemuda dan
Olahraga. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ditempati Erwin Rinaldi, sebelumnya ia menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan,
Riset dan
Inovasi Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung.
Kepala Bappelitbangda ditempati Marlan, yang sebelumnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan delapan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Bandung itu mendapatkan perhatian masyarakat Desa Parungserab.
Pasalnya, pelaksanaan pelantikan dilangsungkan di Kantor Desa Parungserab di sela-sela kegiatan Rembug Bedas ke-118 yang merupakan kegiatan rutin Pemkab Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan sejarah yang dilaksanakan Bupati Bandung terhadap pejabat eselon 2 Pemkab Bandung. Mengingat sebelumnya tidak direncanakan pelantikan bakal dilaksanakan di sela-sela giat Rembug Bedas ke-118 di Desa Parungserab.
Sebelumnya, pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan di
Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung. Karena kegiataan Bupati Bandung cukup padat dan harus segera menghadiri kegiataan lainnya
di Jakarta usai pelaksanaan Rembug Bedas itu, sehingga pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat eselon 2 dilaksanakan di Kantor Desa Parungserab disaat pelaksanaan Rembug Bedas ke-118 masih berlangsung.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan terhadap delapan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Bandung itu, sebelumnya akan dilaksanakan di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung.
"Namun akhirnya dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Parungserab. Ini merupakan sejarah pelaksanaan pelantikan pejabat eselon 2 Pemkab Bandung dilaksanakan di Kantor Kepala Desa. Supaya bapak
ibu bisa menyaksikan dan melihat langsung pelaksanaan pelantikan. Pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan prosedural. Sengaja yang dilantik sebanyak delapan orang pejabat eselon 2," kata Bupati dalam sambutannya.
Dadang menitipkan kepada para pejabat eselon 2 atau pimpinan tinggi pratama eselon 2 di lingkungan Pemkab Bandung yang baru saja dilantik, segera untuk melakukan penyesuaian.
"Kemarin yang dilantik sempat dibatalkan karena memang ada surat
edaran dari
Kemendagri terkait dengan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak mengamanatkan
Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Wali Kota, bahwa sebelum penetapan calon bupati dan
wakil Bupati tidak boleh ada pelantikan kecuali ada
rekomendasi dari Kemendagri," jelasnya.
"Alhamdulillah sudah ada dua rekomendasi yang sudah turun. Rekomendasi pertama dari Kemendagri 85 orang, dan rekomendasi kedua delapan orang eselon 2. Ucapkan selamat kepada para Kepala OPD yang delapan orang yang baru dilantik, semoga bisa segera menyesuaikan secara langung," imbuhnya.
Bupati berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk segera melaksanakan sertijab, supaya tidak ada stag dalam proses
pelayanan kepada masyarakat.
"Terutama ke Bappelitbangda saya titip, saat ini saya minta RKPD (Rencana
Kerja Pemerintah Daerah) segera difinalisasi kaitan dengan
persiapan APBD Perubahan tahun 2024," harapnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna setelah dirinya komunikasi dengan Anggota
DPRD Kabupaten Bandung, berharap pembahasan APBD Perubahan paling lambat awal Agustus 2024 sudah diparipurnakan.
"Kenapa? Karena memasuki masa transaksi karena tanggal 26 Agustus 2024 ada pergantian Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang lama dengan Anggota DPRD Kabupaten Bandung
hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu," katanya.
Kang DS berkeinginan untuk tetap
fokus supaya harapan dan keinginan masyarakat Kabupaten Bandung segera tercapai.
Sementara itu, Kepala Desa Parungserab Deni Ramdani mengaku terkejut saat kantor Desa Parungserab digunakan tempat pelaksanaan pelantikan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Bandung.
"Mengejutkan sekaligus membanggakan, kantor desa jadi tempat pelantikan pejabat.
Mudah-mudahan Bapak Bupati tetap
sehat," katanya.
Deni mengatakan pelaksanaan pelantikan pejabat eselon 2 yang dilaksanakan di Kantor Desa Parungserab merupakan pertama kali.
"Ini menjadi sejarah, pelaksanaan pelantikan pejabat Pemkab Bandung dilaksanakan di Kantor Desa Parungserab saat pelaksanaan Rembug Bedas," kata Deni.
@kos