Kecewa dengan Kades, Warga Padaluyu Cianjur Segel Kantor Desa
Menurutnya, dari hasil monitoring kecamatan, pihaknya memang menemukan ada beberapa program fisik dan nonfisik yang belum dijalankan.
"Kesepakatan waktu itu, kepala desa akan menuntaskan semua pekerjaan fisik dan nonfisik yang bersumber dari Dana Desa. Batas waktunya Selasa (31/12/2024) besok," katanya.
Terkait tuntutan mundur, Budiman mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kades Padaluyu. Namun sang Kades menyebut akan pikir-pikir terlebih dahulu.
"Tadi sudah dihubungi lewat telepon, katanya mau pikir-pikir dulu apakah lanjut atau mundur dari jabatannya. Kalau untuk memberhentikan harus ada proses dan tahapan yang dilalui, tidak bisa kebgitu saja dilakukan. Kecuali Kades tersebut atas kemauan dan kesadaran sendiri mengundurkan diri," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Padaluyu Ahmad Yuda, membantah segala tuduhan terkait dirinya tidak menjalankan tugas sebagai kepala desa. Dia juga membantah melakukan penyimpangan anggaran dana desa.
"Tuduhan itu tidak benar. Selama dua tahun menjabat saya sudah bekerja semaksimal mungkin. Bahkan ada pembangunan yang lebih dari anggaran, saya gunakan dana sendiri dan dibantu swadaya agar akses jembatan bisa digunakan untuk jangka panjang," katanya.
Dia menegaskan jika anggaran yang belum disalurkan digunakan oleh perangkat desanya.
"Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah saya cairkan dan dititipkan di perangkat. Tapi ternyata tidak dibagikan. Termasuk anggaran lainnya pun begitu. Dan perangkat tersebut mengundurkan diri beberapa pekan lalu tanpa sepengetahuan saya," katanyya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!