Kecelakaan Maut di Magelang, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
VISI.NEWS | MAGELANG - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Bandongan-Kaliangkrik, tepatnya di Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Vario dan truk colt diesel, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan menyoroti pentingnya keselamatan berkendara.
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 10.50 WIB, saat seorang perempuan berinisial K (30), warga Kaliangkrik, sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DN 3361 NM. Dari informasi yang diperoleh, sepeda motor K diduga menabrak truk colt diesel yang dikemudikan oleh MR (21) dari Kajoran, Kabupaten Magelang. Benturan yang terjadi tidak terhindarkan akibat keduanya berpeluang untuk bertabrakan di lokasi yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota, Ipda Beny Setyo, menjelaskan bahwa sepeda motor melaju dari arah utara (Tonoboyo, Bandongan) ke arah selatan (Beseran) dan berusaha menyalip kendaraan lain dengan melampaui garis marka tidak terputus. "Di saat bersamaan, truk colt dari arah berlawanan melaju," ungkap Beny. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, benturan pun tidak bisa dihindari, yang menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal di tempat.
Beny menambahkan bahwa K sedang berboncengan dengan anaknya yang masih berusia enam tahun, HW. Mereka dalam perjalanan pulang setelah K menjemput anaknya dari sekolah. Sementara itu, anak korban mengalami luka memar di bagian mata dan kepala dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tidar Kota Magelang.
Pihak kepolisian menduga penyebab utama kecelakaan ini adalah kurangnya perhatian pengendara saat mendahului kendaraan lain serta melanggar garis marka tak putus. "Insiden ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara," tutup Beny, menandai perlunya kesadaran akan betapa pentingnya mematuhi aturan demi mencegah kejadian serupa di masa depan. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!