Kebun Binatang Bandung Zoo Terapkan Kebijakan Baru: Pengunjung Dilarang 'Botram'
VISI.NEWS | BANDUNG - Kebun Binatangatau Bandung Zoo menerapkan kebijakan baru selama libur Lebaran tahun 2025. Pengunjung dilarang makan bersama atau 'botram' di area kebun binatang, termasuk membawa makanan dari luar.
General Manager Bandung Zoo, Peter Arbeny, mengatakan kebijakan tersebut saat ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di area kebun binatang.
"Kami pertimbangkan kebijakan pelarangan botram itu pada momen liburan seperti Lebaran 2025 ini, karena dengan lonjakan pengunjung terdapat masalah yang dihadapi yakni timbunan sampah yang memang sedang menjadi perhatian kami," kata Peter seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Selain itu, alasan pelarangan kegiatan botram untuk mengantisipasi terjadinya masalah kesehatan hewan akibat pemberian makanan secara sembarangan dari pengunjung.
Sebagai gantinya, pengelola kebun binatang yang berada di alan Kebun Binatang No.6, Lebak Siliwangi, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat itu menyediakan berbagai pilihan makanan dari UMKM lokal dan Simba Cafe dengan harga yang dinilai cukup terjangkau oleh masyarakat.
Kadang-kadang kan pengunjung random, kami juga concern terhadap kesehatan satwa. Selanjutnya pada area Bandung Zoo sudah banyak pilihan kuliner yang bisa dinikmati pengunjung," kata Peter.
"Dengan demikian, pengunjung tetap bisa menikmati makanan tanpa harus membawa sendiri dari rumah," ujarnya.
Peter mengatakan kebijakan itu belum final dan masih akan dievaluasi dalam beberapa hari periode libur Lebaran 2025 ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!