Kebun Binatang Bandung: Antara Satwa, Sengketa, dan PAD
“Pemkot Bandung tidak bisa membiarkan pengelolaan Bonbin yang hanya menguntungkan pihak yayasan tanpa ada kontribusi sewa tanah. Kami sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan agar jika tidak memungkinkan pengelolaan oleh yayasan yang tengah bertikai, maka ditunjuk pengelola sementara,” tegas Herman.
Selain itu, Herman memastikan bahwa sejak 1970, tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa dengan pihak Taman Safari. “Pengelolaan Bonbin masih tetap oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), meskipun internal pengurusnya berganti-ganti,” pungkasnya, menegaskan bahwa masalah ini masih dalam proses penyelesaian.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!