Kebijakan Politik Nabi Muhammad SAW
Hubungan ini dibangun dalam rangka menyelenggarakan kepentingan bersama. Jika salah satu pihak mengkhianati perjanjian, maka Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan dapat menindak orang-orang yang melanggar perjanjian tersebut. Selama kurun waktu satu dekade, Nabi Muhammad berhasil membangun peradaban di kota Madinah, hingga Islam tersebar dengan damai ke beberapa wilayah seperti Syam dan Ethiopia.
Keberhasilan ini tercapai tak lepas dari kepiawaian Nabi Muhammad dalam berpolitik, ditambah lagi dengan budi pekerti dan kebijaksanaan beliau dalam menghadapi berbagai persoalan di berbagai lini, baik agama, sosial, maupun politik. Adapun beberapa kebijakan politik Nabi Muhammad yang patut diteladani selama memimpin kota Madinah adalah sebagai berikut.
Pertama, membangun infrastruktur negara dengan masjid sebagai simbol dan perangkat utamanya. Langkah utama setelah Nabi Muhammad baru tiba di Madinah ini merupakan salah satu upaya beliau untuk menyatukan suku Aus dan Khazraj yang baru saja berdamai.
Pembangunan masjid pada awal kepemimpinan Nabi Muhammad di Madinah tidak sekadar difungsikan sebagai ruang untuk ibadah saja, namun juga menjadi ruang publik untuk memecahkan berbagai persoalan keumatan.
Kedua, menciptakan kohesi sosial melalui proses persaudaraan antarkomunitas yang tidak memiliki pertalian darah tapi menyatu sebagai komunitas agama, antara komunitasIslam Makkah yang baru berhijrah dan penduduk Madinah menjadi kaum Muhajirin dan Anshar.
Menurut Abu al-Hasan al-Nadwi dalam al-Sîrah al-Nabawiyyah, kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan prinsip ukhuwah Islamiyahdan membentuk ikatan baru yang berlandaskan iman, persaudaraan dan gotong royong. Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat majemuk yang mendiami wilayah yang sama.
Dalam memimpin masyarakat Madinah yang heterogen, Nabi Muhammad bermusyawarah dengan berbagai komunitas penting di Madinah, lalu terbentuklah sebuah perjanjian yang dikenal dengan Piagam Madinah.Perjanjian ini merupakan konsensus seluruh penduduk Madinah untuk saling mendukung, menghargai dan bekerja sama dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan turut bersinergi membela kota Madinah dari serangan luar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!