Kata KPU Soal Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Pilkada Kota Sukabumi

ED
Jumat, 6 September 2024 | 12:10 WIB
Bagikan
Kata KPU Soal Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Pilkada Kota Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - KPU Kota Sukabumi telah menerima hasil pemeriksaan bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Pilkada Kota Sukabumi. Lalu seperti apa hasilnya? “Tanggal 2 September kami sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD R Syamsudin SH yang hasilnya menyatakan bahwa masing-masing bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dinyatakan fit atau layak sebagai bakal calon kepala daerah,” kata kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Dikrillah ditemui di kantor KPU, Jalan Otista, Kota Sukabumi, Kamis (5/9/2024). Pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah berkas pendaftaran para bakal paslon dinyatakan lengkap. Dalam Pilkada 2024 Kota Sukabumi, ada tiga bakal paslon yang mendaftar, mereka adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada, Mohammad Muraz-Andri Setiawan Hamami dan Ayep Zaki-Bobby Maulana. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan para calon ini berbeda-beda waktunya. Pasangan Fahmi-Dida menjalani pemeriksaan kesehatan pada 28 Agustus, kemudian Muraz-Andri pada 29 Agustus dan Ayep-Bobby melakukan pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus. Dikrillah menuturkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan para bakal paslon meliputi pemeriksaan fisik, psikis seperti kesehatan mental kemudian pemeriksaan pengaruh obat-obatan terlarang. “ Seluruh metode atau kriteria pemeriksaan itu sudah dilaksanakan,” kata Dikrillah. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.