Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Kasus Ponpes Pati Terungkap, Dugaan Korban Capai 50 Orang

Desi Rossilawati
Selasa, 5 Mei 2026 | 11:46 WIB
Bagikan
Kasus Ponpes Pati Terungkap, Dugaan Korban Capai 50 Orang

Ilustrasi./visi.news/ai.

VISI.NEWS | PATI - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terungkap setelah laporan korban masuk ke pihak kepolisian. Seiring proses penyelidikan, jumlah korban yang diduga terdampak terus berkembang.

Peristiwa ini disebut berlangsung dalam rentang waktu panjang. Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindakan terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan ponpes tersebut. Namun, kasus ini baru mencuat setelah laporan resmi diajukan pada Juli 2024.

Awalnya, laporan datang dari sejumlah korban yang kemudian menjadi dasar penyelidikan. Hingga saat ini, tercatat delapan orang telah melapor secara resmi. Dari keterangan para saksi dan korban, muncul dugaan bahwa jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih banyak.

Pengacara korban, Ali Yusron, menyebut jumlah korban berpotensi mencapai puluhan.

"Korban aduan itu adalah delapan orang. Sebetulnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP," kata Ali dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/5/2025).

Dalam kronologi yang disampaikan, korban disebut kerap dipanggil pada malam hari dengan alasan tertentu. Jika menolak, mereka diduga mendapatkan ancaman akan dikeluarkan dari lingkungan pesantren.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Pihak kepolisian kemudian menetapkan pendiri ponpes berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski demikian, aparat masih mendalami jumlah korban secara pasti. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang bagi korban lain untuk melapor.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.