Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Merasa Terintimidasi
Atas pengakuan dari pihak keluarga terduga pelaku ibu korban tetap tidak menerima tawaran damai dan uang yang disodorkan namun pihak keluarga terduga pelaku tetap memaksa keluarga korban untuk menerima uang tersebut agar masalah cepat selesai tanpa melewati jalur hukum.
“Ya kalo gak mau damai saya tuntut balik. Kan kita kemari cuma nawarin damai sama saya juga minta bukti visum dari Zaky saja kok tidak dikasih,” lanjutnya.
Mendengar hal tersebut Dodik Firmansyah, selaku kuasa hukum korban merasa sangat geram pada tindakan yang dilakukan oleh keluarga terduga pelaku.
“Tindakan keluarga dari terduga pelaku sungguh sangat disayangkan apalagi mereka meminta damai dengan cara mengintimidasi dan menakut-nakuti keluarga korban. Dengan adanya hal tersebut kasus ini tetap dilanjut sesuai proses hukum yang ada dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku,”ujar Dodik.
Sebelumnya perlu diketahui aksi penganiayaan yang menimpa Zaky Tri Ramadhan ini bermula karena serempetan motor yang terjadi antara keduanya. Zaky dianiaya di depan samping sekolah Tri Guna Bhakti, Jalan Bogorami, Surabaya, Sabtu, (16/12/2023).
Putra Indra Febrianto, kakak Zaky, mengatakan, semula sekitar pukul 19.30 WIB, ia yang sedang berada di rumah terkejut ketika mendapati adiknya pulang dalam keadaan lebam di bagian wajah. Zaky saat pulang diantar oleh temannya.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!