Kasus Keracunan di Bandung Barat, Program MBG Distop Sementara

Desi Rossilawati
Selasa, 23 September 2025 | 11:02 WIB
Bagikan
Kasus Keracunan di Bandung Barat, Program MBG Distop Sementara

VISI.NEWS | BANDUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 301 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (22/9/2025).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penghentian tersebut dilakukan untuk evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya sudah meninjau SPPG-nya. Kondisinya sebenarnya bagus, hanya mungkin ada keteledoran. Itu yang harus jadi perbaikan menyeluruh. Saya sudah minta untuk setop sementara,” ujar Dadan dikutip dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Dadan menjelaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cipongkor tersebut tergolong baru, yang seharusnya dijalankan secara bertahap, dimulai dari beberapa sekolah sebelum diperluas.

Namun, kata dia, dapur tersebut memasak dalam jumlah besar sehingga menimbulkan kendala teknis.

“Seharusnya dimulai dari dua hingga tiga sekolah dulu sampai terbiasa. Tapi SPPG kali ini langsung dalam jumlah besar, itu yang menyebabkan kesalahan teknis,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada tenaga medis, relawan, aparat, dan pemerintah daerah (pemda) yang sigap menangani para korban. Meski demikian ia menilai masih ada kebutuhan yang perlu ditingkatkan, mulai dari obat-obatan hingga fasilitas dasar.

Terkait standar operasional, Dadan menegaskan dapur BGN wajib memenuhi aspek higienis, kelengkapan peralatan, serta personel.

Pihaknya juga menginstruksikan agar makanan diproses tidak lebih dari 45 jam dengan bahan baku dari pemasok berkualitas.

"Kadang mereka harus bangun malam dan menyiapkan dalam waktu singkat. Sekarang kami instruksikan agar makanan diproses tidak lebih dari 4–5 jam. Selain itu bahan baku juga harus berasal dari supplier berkualitas," kata Kepala BGN Dadan Hindayana. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.