Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Kasus Kekerasan Seksual Naik Tiap Tahun, Cucu : Begitu Pentingnya UU TPKS di Indonesia

ED
Jumat, 18 Februari 2022 | 12:05 WIB
Bagikan
Kasus Kekerasan Seksual Naik Tiap Tahun, Cucu : Begitu Pentingnya UU TPKS di Indonesia
VISI.NEWS |BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Cucu Sugyati mengaku perihatin dengan banyaknya kasus dugaan seksual terhadap perempuan yang terus meningkat pada setiap tahunnya. Hal itu bahkan diperparah dengan peristiwa pelecehan seksual yang kerap terjadi setiap dua jam terdapat tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual. "Saya sangat perihatin ketika mendengar informasi kekerasan seksual meningkat pada setiap tahunnya, apalagi peristiwa tersebut terjadi setiap 2 jam terdapat 3 korban," katanya kepada VISI.NEWS, Jumat (18/2/2022). Informasi tersebut, lanjut Cucu, didapat dari data Komnas Perempuan dimana lembaga perlindungan perempuan tersebut mencatat jumlah laporan yang masuk pada setiap tahunnya di Indonesia termasuk Jabar. "Dari data yang masuk ke Komnas Perempuan sekurang-kurangnya itu setiap dua jam ada tiga korban perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual," ujarnya. Terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan, Cucu mengungkapkan, 30 persen kasus dugaan pemerkosaan diketahui telah diproses secara hukum, dari total kasus pemerkosaan yang masuk ke Komnas Perempuan. "Masih ada beberapa jenis kekerasan seksual lainnya yang tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, maka begitu pentingnya UU TPKS segera di sahkan di Indonesia," ungkapnya. Terakhir, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga semakin kompleks karena pelaku kekerasan seksual bukan saja orang tak dikenal, tetapi juga orang-orang terdekat dari korban. "Kasus darurat seksual ini sesungguhnya karena daya penanganannya terbatas, daya penanganan ini kita harap bisa dikatrol, bisa dipercepat dengan adanya RUU TPKS," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.