Kasus Kasino di Kosambi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Bandung
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 20 Juni 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Penemuan praktik perjudian berkedok ruko di kawasan Jalan Kosambi, Kota Bandung, mengejutkan banyak pihak, termasuk Wali Kota Bandung. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah kota.
Menurut Radea, selama ini izin usaha cenderung diberikan hanya berdasarkan kelengkapan administratif tanpa ada pengawasan lanjutan di lapangan. Hal ini membuka celah bagi bisnis legal disusupi oleh aktivitas ilegal seperti perjudian, yang tak terlihat dari luar.
"Pengawasan dalam pemberian izin usaha itu lemah, sehingga bisa terjadi praktik judi di tempat futsal atau biliar," ujar Radea, Jumat (20/6/2025).
Ia juga menyoroti bahwa upaya penegakan hukum selama ini lebih terfokus pada pemberantasan judi online. Akibatnya, praktik perjudian langsung atau konvensional di lokasi fisik justru kerap luput dari pantauan.
"Fokus pemerintah dan aparat penegak hukum lebih banyak ke arah pemberantasan praktik judi online, sehingga kurang memperhatikan praktik judi di lokasi," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan ini, Radea menekankan perlunya komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan aparat penegak hukum, agar pengawasan terhadap praktik judi, baik daring maupun luring, bisa berjalan efektif.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat juga penting dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas ilegal seperti judi dan prostitusi di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, cita-cita menjadikan Bandung sebagai kota yang bermartabat dapat diwujudkan.
Sebelumnya, pada Senin (16/5/2024) malam, Polda Jawa Barat menggerebek sebuah ruko di Kosambi yang diketahui menjalankan praktik perjudian bergaya kasino. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 63 orang, di mana 44 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua penyelenggara dan sejumlah pemain, kasir, serta staf lainnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!