Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026 Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026

Kasus Daycare Banda Aceh Picu Kekhawatiran Orang Tua

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 14:33 WIB
Bagikan
Kasus Daycare Banda Aceh Picu Kekhawatiran Orang Tua

Kasus dugaan penganiayaan balita di daycare Banda Aceh jadi perhatian publik /visi.news/antara

VISI NEWS | BANDA ACEH- Di balik kepercayaan orang tua menitipkan anak di tempat penitipan, tersimpan harapan besar akan rasa aman. Namun di Banda Aceh, harapan itu terguncang setelah terungkap dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah daycare.

Seorang pengasuh berinisial DS (24) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyidikan dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah saksi.

"Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yaitu DS (24). Penetapan ini setelah dilakukan penyidikan terhadap DS dan gelar perkara oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan viral di media sosial. Tayangan tersebut langsung memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan orang tua yang mempercayakan anak mereka kepada layanan penitipan.

Manajemen daycare pun telah menyampaikan permohonan maaf dan memberhentikan terduga pelaku. Namun bagi banyak orang tua, peristiwa ini meninggalkan pertanyaan besar tentang keamanan dan pengawasan di tempat penitipan anak.

Polisi telah memeriksa enam saksi dan masih terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau kejadian serupa yang belum terungkap.

"Pendalaman penyidikan lanjut belum selesai, kemungkinan ada peristiwa lain dan dugaan pelaku lainnya. Jika ada tersangka lagi, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat," ujarnya.

Di balik proses hukum yang berjalan, ada rasa cemas yang dirasakan banyak keluarga. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan kepedulian bersama.

@Ihda

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.