IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Kasus Daycare Banda Aceh Picu Kekhawatiran Orang Tua

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 14:33 WIB
Bagikan
Kasus Daycare Banda Aceh Picu Kekhawatiran Orang Tua

Kasus dugaan penganiayaan balita di daycare Banda Aceh jadi perhatian publik /visi.news/antara

VISI NEWS | BANDA ACEH- Di balik kepercayaan orang tua menitipkan anak di tempat penitipan, tersimpan harapan besar akan rasa aman. Namun di Banda Aceh, harapan itu terguncang setelah terungkap dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah daycare.

Seorang pengasuh berinisial DS (24) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyidikan dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah saksi.

"Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yaitu DS (24). Penetapan ini setelah dilakukan penyidikan terhadap DS dan gelar perkara oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan viral di media sosial. Tayangan tersebut langsung memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan orang tua yang mempercayakan anak mereka kepada layanan penitipan.

Manajemen daycare pun telah menyampaikan permohonan maaf dan memberhentikan terduga pelaku. Namun bagi banyak orang tua, peristiwa ini meninggalkan pertanyaan besar tentang keamanan dan pengawasan di tempat penitipan anak.

Polisi telah memeriksa enam saksi dan masih terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau kejadian serupa yang belum terungkap.

"Pendalaman penyidikan lanjut belum selesai, kemungkinan ada peristiwa lain dan dugaan pelaku lainnya. Jika ada tersangka lagi, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat," ujarnya.

Di balik proses hukum yang berjalan, ada rasa cemas yang dirasakan banyak keluarga. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan kepedulian bersama.

@Ihda

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.