Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Kasus Chromebook Era Nadiem, Kejagung Panggil Petinggi Acer dan Eks Pejabat Kemendikbud

Desi Rossilawati
Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Kasus Chromebook Era Nadiem, Kejagung Panggil Petinggi Acer dan Eks Pejabat Kemendikbud
VISI.NEWS | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 yang berlangsung pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, Rabu (20/8/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan salah satu saksi adalah LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia. Selain itu, saksi lain yang diperiksa meliputi AW selaku Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022; RG, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia; TS, mantan Kepala Balitbang 2020; serta FW, eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) yang merupakan distributor Chromebook. Anang tidak merinci materi pemeriksaan, namun menyebut langkah tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersangka. Kasus ini terkait pengadaan 1,2 juta unit laptop dengan sistem operasi Chromebook untuk sekolah-sekolah, khususnya di daerah 3T, dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Kejagung menilai proyek ini tidak efektif lantaran banyak wilayah 3T belum memiliki akses internet. Empat tersangka telah ditetapkan, yakni Mulyatsyah (Direktur SMP 2020–2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD 2020–2021), Jurist Tan (mantan stafsus Mendikbud), serta Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbud). Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun, terdiri dari Rp 480 miliar terkait item software (CDM) dan Rp 1,5 triliun akibat mark up harga laptop. Hingga kini, Acer Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait kasus korupsi yang terjadi di era Presiden Joko Widodo tersebut. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.