Kasatpol PP : Di Kawasan Alun-Alun - Dalem Kaum Disiagakan 30 Petugas Jaga
"Pengeroyokan itu menjadi ranah hukum kepolisian, namun pada prinsifnya, Pol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato, karena dianggap melanggar zona yang dilarang," ungkapnya.
Terakhir, kepada VISI.NEWS, Jumat (7/1/22), Dadang menambahkan, masyarakat diminta untuk melapor ke petugas jaga jika menemukan peristiwa atau kejadian yang meresahkan pengunjung baik di Alun-alun, Asia Afrika, dan Kapatihan sampai Dalem Kaum.
"Kami mengimbau kepada warga agar melapor ke aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!