Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya akan Tindaklanjuti Soal Janda Pirang Diancam Mantan Pacar

ED
Jumat, 28 April 2023 | 17:36 WIB
Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya akan Tindaklanjuti Soal Janda Pirang Diancam Mantan Pacar

VISI.NEWS | SURABAYA - Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SGN terhadap Sales Promotion Girls (SPG) sebuah dealer mobil di Surabaya, Aiman Fahmy Shamlan atau yang biasa dipanggil Shella, direspon Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Marzal Maulana. Pihaknya, akan segera menunjuk penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Dari laporan yang ada ditunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan,” jawab Mirzal singkat saat dikonfirmasi VISI.NEWS, Jumat, (28/04/2023).

Sebagaimana diketahui, Shella merupakan janda pirang SPG sebuah dealer mobil di Surabaya mendapat ancaman dari seseorang yang diduga mantan pacarnya SGN. Ancaman tersebut dilontarkan Sugiono melalui pesan suara yang dikirim lewat messenger Facebook dengan nama akun IH. SGN akan membunuh Shella jika ia dapat bertemu dengannya.

Shella yang merasa ketakutan dengan ancaman SGN pun mengadukan apa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Dalam SKKP (Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan) bernomor : SKPP/ B/ 821 / IV/ 2023/ SPKT/ RESTABES SBY tertera bagaimana kronoligi pengancaman yang diterima Shella.

Shella warga Perum Puri Jimbaran Regency, Gunung Anyar, Surabaya tersebut mengadukan SGN warga yang tak lain mantan pacar Shella. SGN diadukan atas pengancaman yang dapat membahayakan keselamatan seseorang. Kepada awak media, Shella mengaku sudah dua tahun berpacaran dengan SGN dan baru-baru ini keduanya putus.

“Jadi ceritanya waktu itu aku lagi di luar, keluar sama temen saya. Lalu mantan pacar saya ini cari-cari saya dengan kata-kata ancaman mau membunuh lewat VN messenger Facebook. Udah sering kali ngancam mau bunuh. Udah dua tahun ini, terakhir itu tiga hari yang lalu. Cuman selama pacaran sukanya ngancam, kasar, mukul juga,” ungkap Shella kepada awak media, Minggu, (23/04/2023).

Menanggapi dugaan pengancaman yang dialami kliennya, Penasehat Hukum Shella, Dodik Firmansyah berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan Shella. Menurutnya, Shella mengaku tidak hanya sekali ini saja menerima ancaman dari SGN, namun sudah sering kali sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.