Karyawan Bank BJB Soreang Diduga Curi Rp 2,1 Miliar
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 13 Juli 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Seorang karyawan Bank BJB cabang Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial AVM, ditangkap polisi karena diduga mencuri uang kas sebesar Rp 2,1 miliar. AVM merupakan staf teknisi IT yang memiliki akses ke berbagai ruangan, termasuk ruang penyimpanan kas bank.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan laporan kasus ini diterima pada 1 Juli 2025.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP dan atas koordinasi yang baik dengan pihak bank BJB, mereka memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami," ujar Olot, Minggu (13/7/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah uang pecahan di rumah pelaku yang diidentifikasi sebagai uang kas bank yang hilang.
"Kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yaitu uang pecahan yang sudah kami verifikasi ke pihak bank BJB sebagai uang dari kas besar yang hilang," ungkapnya.
Namun, AVM hingga kini masih belum mengakui perbuatannya dan tidak dapat menjelaskan asal uang tersebut.
Atas dugaan pencurian ini, AVM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!