Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) 2025: Panduan Pendaftaran dan Syarat
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dan uang saku yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta. Program ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka mulai 3 Februari 2025. Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran:
- Lulusan SMA/SMK/Sederajat Pendaftar harus merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Lulus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Calon penerima harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi nasional (SNBP atau SNBT), baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi A, B, atau C.
- Usia Maksimal 21 Tahun Pendaftar maksimal berusia 21 tahun dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Memiliki Potensi Akademik Baik dengan Keterbatasan Ekonomi Calon penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen sah. Bisa juga berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang sudah memiliki KIP saat di pendidikan menengah.
- Bukti Dukungan Sosial Calon penerima dapat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti PKH, PBIJK, BPNT, atau termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin.
- Bukti pendapatan orang tua/wali, maksimal Rp 4.000.000/bulan, atau dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
- Pendaftar difabel atau berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
- Calon penerima tidak sedang menerima beasiswa lain dari APBN/APBD dengan pembiayaan yang sama.
- Biaya Hidup: Rp 800.000 – Rp 1.400.000 per bulan.
- Bantuan Pendidikan per Semester:
- Prodi dengan akreditasi A atau internasional: hingga Rp 8.000.000 (kedokteran: Rp 12.000.000).
- Prodi dengan akreditasi B: hingga Rp 4.000.000.
- Prodi dengan akreditasi C: hingga Rp 2.400.000.
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah 2025 dengan link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id./
- Klik "Login Siswa" dan masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan email aktif.
- Verifikasi data dan dapatkan nomor pendaftaran serta kode akses melalui email.
- Login ke situs menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
- Lengkapi data pribadi, keluarga, dan ekonomi sesuai formulir.
- Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.
- Pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP atau SNBT).
- Setelah diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah dan memberikan status penerimaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!