Kapolrestabes Surabaya: Tingkat Kriminalitas Turun 5 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Desi Rossilawati
Senin, 30 Desember 2024 | 12:46 WIB
Bagikan
Kapolrestabes Surabaya: Tingkat Kriminalitas Turun 5 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

VISI.NEWS | SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2024 yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan di halaman Polrestabes Surabaya pada Senin (30/12/2024).

Dalam laporannya, Luthfie mengatakan tingkat kriminalitas di Kota Surabaya mengalami penurunan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 4.297 kasus menjadi 4.090 kasus. Menurutnya, tingkat penyelesaian kasus pun meningkat signifikan, yakni dari 316 kasus di tahun 2023 menjadi 580 kasus di tahun ini.

"Peningkatan ini mencerminkan efektivitas kerja yang semakin baik. Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sepanjang 2024, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 778 kasus narkoba dengan total nilai barang bukti yang diselamatkan mencapai Rp 73 miliar. Menurut Luthfie, langkah ini berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Namun, di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat meningkat sebesar 5 persen, dengan total 1.488 kasus. Luthfie menyoroti faktor utama penyebab kecelakaan, yakni pengemudi yang mabuk akibat konsumsi minuman keras.

“Keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan 527 penindakan terhadap pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Menghadapi malam pergantian tahun, Polrestabes Surabaya memperketat pengawasan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. Fokus utama adalah penertiban knalpot brong serta tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.