Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kapolda Jabar: Knalpot Bising Bisa Picu Konflik Sosial

Desi Rossilawati
Rabu, 18 Februari 2026 | 19:05 WIB
Bagikan
Kapolda Jabar: Knalpot Bising Bisa Picu Konflik Sosial

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Penggunaan knalpot non standar tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial. Hal itu ditegaskan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, dalam rilis resmi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026).

Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, dari aspek sosial, suara bising yang ditimbulkan knalpot non standar kerap menimbulkan gesekan antarwarga.

“Knalpot bising ini sering memicu konflik antarindividu, bahkan bisa berkembang menjadi konflik antarkelompok atau antarkampung. Ini yang ingin kita cegah sejak dini,” ujarnya.

Selain aspek sosial, penertiban juga mempertimbangkan aspek higienis atau kesehatan. Untuk kendaraan bermotor berkapasitas 80–175 cc, ambang batas kebisingan maksimal 80 desibel (dB). Sedangkan untuk kendaraan di atas 175 cc, batas maksimalnya 83 dB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa knalpot non standar umumnya menghasilkan tingkat kebisingan dan polusi lebih tinggi dibanding knalpot standar pabrikan.

“Ini bukan sekadar soal suara keras, tapi juga dampak kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Banyak laporan warga yang terganggu, terutama pada malam hari,” katanya.

Ia memastikan, jajaran lalu lintas akan terus melakukan razia secara berkala, khususnya pada akhir pekan dan jam-jam rawan. @Ihda

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.