Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Respon Kekerasan Jurnalis di Subang
VISI.NEWS | SUBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Barat memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Desa Sukahurip Cijambe, Subang, Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025).
Peristiwa tersebut melibatkan Hadi Hardian, jurnalis dari media online Hadejabar.com, yang mengalami kekerasan saat melakukan investigasi di area peternakan yang diduga tidak memiliki izin operasional atau legalitas yang lengkap di wilayah Subang.
Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengatakan bahwa peristiwa ini adalah bagian dari pelanggaran hak asasi manusia.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 Kanwil Kemenham Jawa Barat hadir terhadap korban yang diduga mendapatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Kami siap menjadi garda terdepan untuk menegakkan HAM untuk warga negara Indonesia Khususnya di Jawa Barat," kata Hasbullah diktip dari rilis yang diterima VISI.NEWS, Minggu (13/4/2025).
Lebih lanjut Hasbullah Fudail memaparkan bahwa Kanwil Kemenham Jawa Barat pada Jumat (11/4/2025) telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meminta keterangan dan informasi atas permasalahan tersebut kepada pihak korban dan keluarga korban;
2. Meminta keterangan dan informasi atas permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Subang.
Kanwil Kemenham Jawa Barat selaku Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Hak Asasi Manusia memiliki tugas dan fungsi untuk meminimalisir potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut termasuk potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!