Sertipikat Elektronik ATR/BPN Lindungi Dokumen Tanah dari Risiko Hilang dan Rusak 31 Aug 2026 Kisah Kepala Sekolah Nepal Selamatkan 900 Murid sebelum Banjir Bandang 31 Aug 2026 Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.710 per Dolar AS 31 Aug 2026 Pramono: POPPROV DKI 2026 Jadi Seleksi Atlet Menuju PON 2028 31 Aug 2026 Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara 31 Aug 2026 Kantor GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Charger 31 Aug 2026 Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembelajaran Sekolah Terdampak Karhutla, Ini Ketentuannya 31 Aug 2026 TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Pongpet Pangandaran Ambruk 31 Aug 2026 Soroti Anggaran Bakom Capai Rp1,9 Triliun, Sugiat Santoso Minta Kinerja Terukur 31 Aug 2026 Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang 31 Aug 2026 Sertipikat Elektronik ATR/BPN Lindungi Dokumen Tanah dari Risiko Hilang dan Rusak 31 Aug 2026 Kisah Kepala Sekolah Nepal Selamatkan 900 Murid sebelum Banjir Bandang 31 Aug 2026 Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.710 per Dolar AS 31 Aug 2026 Pramono: POPPROV DKI 2026 Jadi Seleksi Atlet Menuju PON 2028 31 Aug 2026 Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara 31 Aug 2026 Kantor GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Charger 31 Aug 2026 Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembelajaran Sekolah Terdampak Karhutla, Ini Ketentuannya 31 Aug 2026 TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Pongpet Pangandaran Ambruk 31 Aug 2026 Soroti Anggaran Bakom Capai Rp1,9 Triliun, Sugiat Santoso Minta Kinerja Terukur 31 Aug 2026 Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang 31 Aug 2026

Kantor GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Charger

Desi Rossilawati
Senin, 31 Agustus 2026 | 16:05 WIB
Bagikan
Kantor GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Charger

Posko ormas Grib Jaya terbakar./visi.news/Damkar Jakbar.

VISI.NEWS - DPP GRIB Jaya buka suara terkait kebakaran yang melanda posko atau kantor organisasi tersebut di Jalan Manunggal V, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (31/8/2026) dini hari.

Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling, mengatakan berdasarkan pengecekan dan identifikasi di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari perangkat pengisi daya ponsel.

"Berdasarkan pengecekan dan identifikasi di lokasi kejadian, sumber api dipicu oleh korsleting (hubungan arus pendek) listrik yang berasal dari perangkat pengisi daya ponsel (charger HP) yang diletakkan di atas kulkas," kata Wilson dalam keterangannya dikutip, Senin (31/8/2026).

Menurut Wilson, percikan api akibat korsleting tersebut kemudian menyambar tirai dan wallpaper dinding. Api selanjutnya merembet ke area sofa hingga menjalar ke bagian plafon ruangan.

Ia mengatakan proses penanganan kebakaran berlangsung cepat berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran. Api disebut tidak sampai merembet ke ruangan lain maupun bangunan di sekitar lokasi.

Wilson juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

"Kami memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden di posko/kantor ini. Penanganan telah tuntas pada pukul 03.28 WIB dan situasi saat ini sudah sepenuhnya kondusif serta berstatus hijau," tutur dia.

Sebelumnya, kebakaran melanda bangunan yang menjadi posko organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB di Jalan Manunggal V, Kedoya, Jakarta Barat, pada Senin dini hari.

Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat sekitar pukul 02.49 WIB.

"Objek posko Ormas (GRIB)," kata Kasie Ops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Syaiful Kahfi.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dan 40 personel dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Syaiful mengatakan proses pemadaman dimulai pada pukul 02.57 WIB. Api kemudian berhasil dilokalisir pada pukul 03.06 WIB.

Proses penanganan kebakaran selanjutnya dinyatakan selesai pada pukul 03.28 WIB. Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.