Kang DS: Putusan MK, Petahana Kepala Daerah Cukup Cuti Saat Kampanye

ED
Selasa, 7 Mei 2024 | 18:23 WIB
Bagikan
Kang DS: Putusan MK, Petahana Kepala Daerah Cukup Cuti Saat Kampanye

Bupati pun berharap kepada KPU Kabupaten Bandung untuk membuat selembaran informasi pelaksanaan Pilkada serentak nasional untuk disosialisasi melalui media sosial maupun media cetak dan elektronik. Selain melalui Billboard dan sebagainya, yang bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

"Siapapun nanti yang terpilih pada Pilkada serentak periode 2024-2029 adalah yang terbaik untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung," katanya.

Kang DS berharap dalam pelaksanaan Pilkada serentak nasional itu berlangsung lancar, aman, damai, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Ia pun berharap kepada jajaran pengurus partai politik untuk beradu gagasan untuk kemajuan Kabupaten Bandung.

"Jangan saling menjelekkan," katanya.

@kos

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.