Kang DS Lepas Keberangkatan Rombongan Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung Kloter KJT Pertama

Desi Rossilawati
Kamis, 1 Mei 2025 | 08:24 WIB
Bagikan
Kang DS Lepas Keberangkatan Rombongan Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung Kloter KJT Pertama

Kang DS juga berharap kepada para pembimbing yang diberikan tugas oleh KBIHU tetap diberikan kesehatan, sehingga bisa mengawal para calon jemaah haji saat melaksanakan tahapan maupun proses pelaksanaan ibadah haji.

"Mulai dari proses keberangkatan, kemudian bagaimana cara memakai pakaian ihram, kemudian miqat di mana, selanjutnya ke mana dulu, apakah ke Madinah atau ke Makkah dulu atau ke mana dulu harus tersampaikan tata cara proses ibadah haji tersebut. Dengan harapan para calon jemaah haji memahaminya," tuturnya sambil mengucapkan terima kasih kepada para Ketua KBIHU Kabupaten Bandung.

Kang DS berharap kepada para calon jemaah haji bisa melaksanakan tata cara melaksanakan ibadah haji saat berada di Makkah Arab Saudi. Termasuk saat melaksanakan ibadah di Madinah Arab Saudi.

"Paling utamanya, saya pada kesempatan ini mendoakan para calon jemaah haji tetap sehat. Sehat lahir dan sehat batin. Aamiin yra," katanya.

Kang DS ini berharap kepada para calon haji untuk fokus melaksanakan ibadah haji. "Niatkan lilahitaala. Tidak semua orang dipanggil bisa melaksanakan ibadah haji. Bahkan banyak yang ingin berangkat tahun ini melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah dan Madinah," ujarnya.

Kang DS mengaku bersyukur bahwa sebanyak 2.564 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung, insya Allah tahun 2025 ini bisa melaksanakan panggilan Allah SWT untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah Makkah Arab Saudi.

"Yang penting, sehat jasmani dan sehat rohani. Sehat jasmani, sebab melaksanakan ibadah haji identik dengan ibadah fisik. Untuk itu, saya titip jangan sampai lupa makan," ucapnya.

Dadang turut memberikan informasi kepada para calon jemaah haji, pemerintah menyampaikan bahwa ongkos ibadah haji itu sebesar Rp 91 juta per orang. Sementara para calon jemaah haji hanya dibebankan sebesar Rp 58 juta per orang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.