Kang DS: Jangan Main-main, SPBE dan Agen Gas Nakal Akan Dicabut Izinnya

ED
Rabu, 12 Juni 2024 | 11:24 WIB
Bagikan
Kang DS: Jangan Main-main, SPBE dan Agen Gas Nakal Akan Dicabut Izinnya

Oleh karena itu, pihaknya telah menugaskan Kepala Disperdagin dan Asisten Perekonomian untuk melakukan pengawasan ke 8 SPBE lain di Kabupaten Bandung. Pengawasan dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, dan Direktorat Metrologi.

"Saya juga memastikan jika ada SPBE atau agen yang berbuat curang di Kabupaten Bandung, saya akan memberikan teguran dan mencabut izinnya. Jangan main-main," tegas Kang DS.

Kang DS juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan gas elpiji 3 kg ini dengan bijak. Ia meminta agar masyarakat menengah ke atas tidak memaksakan menggunakan gas elpiji 3 kg yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

"Gas elpiji 3 kg ini kan gas bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Saya titip, tolong kepada masyarakat menengah ke atas, pengusaha, dan perusahaan tidak boleh menggunakan gas 3 kg ini. Gas elpiji 3 kg ini untuk masyarakat miskin," ujarnya.

Asisten Perekonomian, Kawaludin, didampingi Kepala Disperdagin, Dicky Anugerah, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan pengisian gas elpiji 3 kg di 8 dari 12 SPBE yang tersebar di Kabupaten Bandung.

"Insya Allah semua SPBE yang kami awasi, semua melakukan pengisian sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Insya Allah aman. Stok gas untuk Kabupaten Bandung juga insya Allah aman. Rata-rata kapasitas produksinya 30 ribu tabung per hari, jadi sangat aman," ungkap Kawaludin.

Dengan adanya langkah pengawasan yang ketat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung dapat merasa tenang dan tidak perlu khawatir tentang kualitas dan kuantitas gas elpiji 3 kg yang mereka gunakan.

@kos

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.