KAJIAN | Tawasul
Tinjauan Hukum
Dalam tinjauan bahasa, tawassul berasal dari kata وسل yang bermakna mendekatkan diri, seperti perkataanوسل فلان إلى ربه وسيلة اذا عمل عملا تقرب به اليه
“Fulan berwasilah kepada tuhannya dengan sebuah wasilah, (artinya) ketika ia melakukan amal yang dengannya ia mendekatkan diri kepada Allah”. Atau dalam kalimat lainتوسل فلان إلى فلان بوسيلة اي تسبب بسبب وتقرب اليه بحرمة اصرة تعطفه عليه.
“Fulan bertawasul kepada orang lain dengan sebuah wasilah, artinya ketika ia mengupayakan sebuah sebab dan mendekatkan diri kepadanya dengan kemuliaan pertalian keluarga yang membuat orang itu mengasihinya”.
Dari contoh di atas bisa dimengerti bahwa wasilah merupakan amal atau sebab yang diupayakan seseorang dalam mendekatkan diri kepada pihak lain. Sedangkan tawasul sendiri adalah proses pendekatan diri. Para ulama mendefinisikan tawasul sebagai proses pendekatan diri kepada Allah SWT dengan wasilah (media/perantara), baik berupa amal saleh, nama dan sifat Allah SWT, ataupun Dzat dan Jah (derajat) orang saleh seperti para Nabi SAW, wali dan selainnya. Dalam Al qur’an Allah SWT berfirman:يأيها الذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا اليه الوسيلة وجهدوا في سبيله لعلكم تفلحون
“Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (amal atau sebab) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan ( QS. Al- Maidah : 35 ). Kemudian Sayyid Muhammad Al-Alawi (Ulama Makkah ) dalam kitab Mafahimnya mengemukakan ada empat pemahaman tentang hakikat tawassul yang seringkali disalah pahami oleh sebagian orang : a. Tawassul hanyalah salah satu cara berdoa dan pendekatan diri kepada Allah SWT, tujuan aslinya adalah Allah SWT, sedangkan Mutawassal Bih (pihak yang dijadikan wasilah/perantara) hanyalah bertindak sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepadaNya. Siapa saja yang berkeyakinan di luar ini maka ia telah musyrik. b. Percaya seseorang yang bertawasul (mutawasil) tidak bertawasul dengan para perantara (Nabi SAW, wali, dan orang-orang saleh selainnya) melainkan sebab rasa cintanya kepada mereka serta prasangka baik (husnuzhan) nya bahwa Allah SWT pun mencintai mereka. Bila tidak demikian maka niscaya ia menjadi orang yang paling jauh dari mereka dan paling dibencinya. c. Sungguh bila seseorang yang bertawasul sampai meyakini bahwa pihak yang dijadikan perantara kepada Allah SWT bisa mendatangkan kebaikan ataupun bahaya dengan sendirinya persis sebagaimana Allah SWT, atau tanpa campur tangan dariNya, maka ia telah musyrik. d. Niscaya tawassul bukan sebuah keharusan. Pengijabahan doa juga tidak tergantung padanya, akan tetapi pokok masalah dalam hal ini adalah berdoa kepada Allah Ta’ala secara mutlak, baik dengan bertawassul maupun tidak. Seperti Firman Allah SWT:واذا سألك عبادي عني فإني قريب. اجيب دعوةالداع اذادعان.فليستجيبوا لي وليؤمنوابي لعلكم يرشدون.
“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepadaKu, maka hendaklah mereka beriman kepadaKu, Agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” ( QS. Al-Baqarah: 186 ).Macam-macam Tawasul
Sebagai salah satu metode berdo’a, dengan mempertimbangkan wasilah yang digunakan, maka tawassul terklasifikasi menjadi tiga diantaranya: a. Tawassul dengan menyebut nama, sifat dan perbuatan Allah SWT, seperti do’a:أسألك بكل اسم سميت به نفسك اوانزلته في كتابك اوعلمته أحدا من خلقك اواستاثرت به في علم الغيب عندك ان تجعل القرآن ربيع قلبي ونور صدري وجلاء حزني ودهاب غمي.
“Aku memohon kepadaMu demi setiap nama yang engkau peruntukan bagiMu atau yang Engkau turunkan dalam kitabMu atau yang Engkau ajarkan pada satu makhlukMu ataupun yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisiMu, jadikanlah al-Qur’an sebagai musim semi dan cahaya hatiku, serta penghilang susah dan keprihatinanku. (HR. Abu ya’la daN Bazzar). b. Tawassul dengan amal saleh, seperti iman, salat, puasa, dan lain sebagainya, seperti:ربنا إننا ءامنا فأغفر لنا ذنوبنا وقنا عذاب النار.
“ Ya Allah Tuhan kami ! Sungguh kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imran: 16)
اللهم اني اتوسل إليك بصلاتنا وزكاتنا وصيامنا وزيارتنا إلى بيتك.
“Ya Allah ! Aku mendekatkan diri kepadaMu dengan salatku, zakatku, puasaku, dan hajiku.” c. Tawassul dengan menyebut orang-orang saleh, yakni para rasul, nabi, syuhada, wali dan kiai ataupun dengan menyebut keistimewaan mereka disisi Allah SWT. Seperti hak (Jah) derajat, syafa’at (pertolongan), muhabbah (kecintaan) dan kedudukan mereka denganNya, seperti do’a :اللهم اني اتوسل إليك بحق اوجاه بنبيك محمد اوبوليك سونان كونوع جاتي او امباه هاشم اشعري
“Ya Allah! Aku mendekatkan diri kepadaMu dengan sebab Hak atau derajat NabiMu Muhammad SAW, KekasihMu, Sunan Gunung Jati, atau Mbah Hasyim Asy ‘Ari.”
Khilaf/Perbedaan Ulama
(Bersambung)- Gus Basir Ketua LBM MWC NU Jatitujuh & Pimpinan Majelis Dzikir Sabilul Ghafilin, Sumur Wetan Cipaku, Jatitengah, Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!