Kado Hari Santri Nasional, Prabowo Setujui Dibentuknya Ditjen Pesantren di Kemenag
VISI.NEWS | JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, kabar menggembirakan datang dari Kementerian Agama. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kemenag, yang menjadi tonggak penting dalam penguatan pesantren di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan ini. Ia memberikan apresiasi khusus kepada Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i yang berperan aktif dalam memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren tersebut.
“Wakil Menteri Agama telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025).
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019 di era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kembali ke Kemenpan dan RB pada 2021 dan 2023 di masa Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta terakhir pada 2024 di era Menag Nasaruddin Umar.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan lebih rinci mengenai izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren. “Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden,” ujarnya.
Surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 itu menegaskan perintah Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk segera membentuk Ditjen Pesantren. Tujuannya adalah agar perhatian terhadap pesantren semakin besar dari segi personalia, pendanaan, dan program.
Menurut Romo Syafi’i, Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Menag Nasaruddin menambahkan, Ditjen ini akan melakukan konsolidasi pesantren secara nasional, termasuk mengatasi pesantren yang belum terdata atau terjangkau bantuan pemerintah. “Dengan Ditjen, hal tersebut bisa tertangani lebih baik karena ada perangkat kerja dan sistem yang terkoordinasi,” jelasnya.
Ia menegaskan keberadaan Ditjen Pesantren penting untuk memastikan seluruh pesantren menjalankan fungsi strategisnya secara optimal, serta memperkuat kontribusi Kemenag dalam kerukunan umat dan pembentukan generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Sistem pendataan dan sertifikasi pesantren juga akan diintensifkan agar data lebih valid dan program pembinaan lebih tepat sasaran. “Sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat,” pungkas Menag.
Apel Hari Santri 2025 berlangsung khidmat dengan pejabat eselon I Kemenag lintas agama sebagai petugas apel, menegaskan semangat kebersamaan dan moderasi beragama. Hadir pula para pejabat eselon II, ASN Kemenag, serta ratusan santri dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!