Kabupaten Bandung Terapkan SIPD untuk Transparansi Usulan Hibah 2027

Desi Rossilawati
Selasa, 14 April 2026 | 10:05 WIB
Bagikan
Kabupaten Bandung Terapkan SIPD untuk Transparansi Usulan Hibah 2027

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Bandung, Anjar Pratama./visi.news/ist.

“Masyarakat atau kelompok masyarakat atau lembaga kini dapat mengajukan hibah melalui SIPD dengan membuat akun. Selanjutnya, usulan tersebut akan diverifikasi oleh BAPPERIDA ,” jelasnya.

Untuk pengajuan hibah tahun anggaran 2027, jadwal telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 1371/KB.04.03.03/BAPP tanggal 24 Februari 2026, yakni mulai 10 Maret hingga 8 Mei 2026. Sementara itu, di tingkat Kabupaten Bandung, penginputan usulan hibah telah dibuka lebih awal, yakni 2 Februari hingga 30 April 2026, sesuai Surat Edaran Bupati Bandung.

Anjar mengatakan, sosialisasi terkait mekanisme ini telah dilakukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar diteruskan kepada mitra masing-masing.

Hal ini bertujuan mempercepat pencapaian target kinerja daerah melalui kolaborasi antara OPD dan penerima hibah.

Bentuk hibah yang diajukan masyarakat melalui SIPD umumnya berupa hibah uang. Sementara hibah barang, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan fisik seperti pembangunan infrastruktur atau rumah tidak layak huni (rutilahu), tetap melalui mekanisme musrenbang.

Dalam proses pengajuan, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, seperti identitas lembaga, NIK, NPWP, akta pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM, izin operasional, hingga surat domisili.

Selain itu, lembaga pengusul juga harus terdaftar di Kesbangpol. Anjar menegaskan bahwa seluruh usulan akan diseleksi berdasarkan skala prioritas dan urgensi, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Proses verifikasi pun dipercepat dan ditargetkan selesai pada Mei 2026 agar selaras dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.