Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Kabar Baik! Ribuan Guru PPPK Bandung Segera Terima Gaji dan THR

ED
Minggu, 8 Maret 2026 | 01:55 WIB
Bagikan
Kabar Baik! Ribuan Guru PPPK Bandung Segera Terima Gaji dan THR

VISI.NEWS | BANDUNG - Kabar soal gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung akhirnya menemukan titik terang. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan skema pembiayaan untuk para tenaga pendidik tersebut kini sudah mulai jelas. Pemerintah daerah menyebut setidaknya ada tiga sumber anggaran yang disiapkan untuk menanggung gaji mereka.

Dadang mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri terkait pengaturan PPPK paruh waktu untuk guru dan tenaga kependidikan. Regulasi itu disebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengatur sistem penggajian. Namun rincian teknis dari pasal-pasal aturan tersebut masih dipelajari oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Baca juga KNPI Tegaskan Bupati Bandung Terus Perjuangkan Kepastian Hak Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Bandung Pastikan Pemenuhan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kependidikan

Menurut Dadang, situasi saat ini memang berada dalam masa transisi kebijakan. Ia menyebut komunikasi antara Kementerian PAN-RB dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menghasilkan solusi sementara agar skema PPPK paruh waktu tetap bisa berjalan. “Dalam kondisi hari ini transisi, kerja sama antara Menpan-RB dengan Kemendikdasmen sudah ada solusi,” kata Dadang kepada wartawan di Rumdin, Soreang, Sabtu (8/3/2026).

Skema yang disiapkan pemerintah tidak bertumpu pada satu sumber dana. Setidaknya tiga aliran anggaran akan digunakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Strategi ini diambil agar beban keuangan tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah sekaligus memastikan para tenaga pendidik tetap menerima penghasilan yang layak.

Sumber pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana ini selama ini memang disiapkan pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan guru. Dengan memasukkan TPG sebagai salah satu komponen pembiayaan, pemerintah berharap sebagian kebutuhan gaji PPPK paruh waktu dapat tertutupi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.