KA Pangrango Alami Keterlambatan Akibat Temperan di Sukabumi
Kondisi truk yang tersambar KA Pangrango di perlintasan sebidang Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sore./visi.news/Andri.
KAI juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Sesuai ketentuan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama sehingga pengguna jalan wajib berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan upaya penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api," tutup Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan edukasi keselamatan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh pelanggaran.
Satu Orang Tewas
Peristiwa yang terjadi di Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia diketahui bernama Dody (43), seorang pengendara sepeda motor yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.
Sementara itu, dua korban lainnya yang mengalami luka-luka yakni Rizki (31), warga yang saat itu sedang membuang sampah di sekitar lokasi kejadian, serta Hermawan (33), sopir truk boks yang terlibat dalam insiden tersebut. Kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis dan dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!