Jual Motor Curian ke Madura,Warga Gunung Anyar Diciduk Polisi

ED
Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:35 WIB
Bagikan
Jual Motor Curian ke Madura,Warga Gunung Anyar Diciduk Polisi

VISI.NEWS | SURABAYA - Nasib Apes dialami oleh EC (24) warga Gunung Anyar Tengah Gang Sekolahan tersebut diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut saat hendak menangkap pelaku pengeroyokan di kasus yang sedang ditangani.

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Sabtu (18/6/2022), mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan pengeroyokan di kafe Jalan Gununganyar.

Ia lantas mendapatkan informasi jika pelaku pengeroyokan tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Anyar Tengah.

“Saat itu sedang sepi. Jadi kita memeriksa satu-satu kamar di sana guna mencari target operasi pengeroyokan,” imbuh Bambang.

Saat kamar kos diketuk satu persatu, Anggota di lapangan curiga terhadap EC yang gugup terhadap kedatangan anggota. Darisana, insting polisi muncul dan memeriksa kamar itu.

“Dan ketika dilakukan pemeriksaan, salah satu anggota di lokasi menemukan kunci letter T dengan empat mata kunci serta magnet yang dipakai untuk membuka kontak motor yang akan dicuri,” imbuh dia.

Alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2007 itu menyebut, bukan kali Pertama EC, berurusan dengan pihak berwajib. Remaja asal Desa Tanjunganom, Nganjuk itu sudah pernah merasakan pengapnya tahanan. Ia ditangkap anggota Reskrim Polsek Waru setelah kepergok mencuri sepeda angin.

“Dari pengakuannya, tersangka memang pernah ditangkap dan ditahan di Polsek Waru usai mencuri sepeda angin. Kalau sekarang naik level jadi pencuri motor. Dia beraksi sama temannya yang masih buron,” ucap Bambang.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.