Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Jual Anak Dibawah Umur Lewat MiChat, Emak-emak Asal Surabaya Ditangkap Polresta Sidoarjo

ED
Senin, 3 Juli 2023 | 19:43 WIB
Bagikan
Jual Anak Dibawah Umur Lewat MiChat, Emak-emak Asal Surabaya Ditangkap Polresta Sidoarjo

VISI.NEWS | SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus eksploitasi seks anak dibawah umur. Dengan korban berinisial Mawar, (16 tahun), asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan tersangka kasus perdagangan orang ini bernama ES (45 tahun), warga Tegalsari, Kota Surabaya.

“Pelaku ini merupakan penjaga di salah satu hotel di kawasan Bungurasih, Waru, Sidoarjo,” Kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (3/07/2023).

Menurut pengakuan ES, ia menjajakan korban ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Kemudian dia negosiasi sesuai dengan harga yang ditentukan. Jika harganya Rp 250 ribu, tersangka mendapat bagian Rp 50 ribu. Kalau harganya Rp 450 ribu dia kebagian Rp 100 ribu.

“Setelah sepakat masalah harga, kemudian mereka bertemu di salah satu hotel di kawasan Bungurasih. Dan ini sudah dilakukan selama berbulan-bulan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ES, dikenakan pasal 12 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan kurungan pidana paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara

@redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.