Jokowi Absen Sidang Gugatan Esemka dan Ijazah, Ini Alasannya
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 24 April 2025 | 14:00 WIB
VISI.NEWS | SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana dua perkara sekaligus yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat. Namun, Presiden ke-7 RI itu tidak hadir langsung dalam persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyampaikan bahwa kliennya masih berada di Jakarta dan baru saja mendapat penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir, beliau kemarin ada di Jakarta. Barusan saya mendengar berita Pak Jokowi mendapatkan utusan khusus dari pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus (Fransiskus). Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kundurnya (pulangnya) kapan," jelas Irpan, Kamis (24/4/2025).
Irpan juga menyatakan telah menerima dua surat kuasa untuk mewakili Jokowi dalam dua perkara, yakni gugatan wanprestasi mobil Esemka (No. 96/Pdt.G/2025/PN Skt) dan dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah (No. 99/Pdt.G/2025/PN Skt). Ia mengaku masih akan mempelajari materi gugatan sebelum memberikan tanggapan resmi.
"Saya ingin mengetahui terlebih dahulu resume yang dibuat oleh pihak penggugat seperti apa tuntutannya kepada pihak tergugat. Setelah mengetahui, saya baru bisa konsultasi kepada Pak Jokowi apakah perlu dipenuhi atau tidak. Saya tidak bisa untuk memutuskan seketika tanpa terlebih dahulu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Jokowi," ujarnya.
Adapun gugatan Esemka diajukan oleh pemuda 19 tahun asal Solo, Aufaa Luqmana Re A, sementara gugatan ijazah didaftarkan oleh pengacara Muhammad Taufiq. Kedua gugatan menyasar Jokowi serta beberapa pihak lain, termasuk Wapres Ma’ruf Amin, PT Solo Manufaktur Kreasi, KPU Solo, SMAN 6 Solo, hingga Universitas Gadjah Mada.
Meskipun jadwal sidang keduanya berlangsung bersamaan, Humas PN Solo memastikan pelaksanaannya dilakukan secara terpisah untuk menjamin kelancaran dan transparansi proses hukum. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!