Jemaah Haji Diingatkan Tidak Melakukan Hal Ini di Masjidil Haram dan Nabawi

Desi Rossilawati
Jumat, 16 Mei 2025 | 13:04 WIB
Bagikan
Jemaah Haji Diingatkan Tidak Melakukan Hal Ini di Masjidil Haram dan Nabawi

VISI.NEWS | MAKKAH - Ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan saat jemaah haji berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jemaah haji Indonesia perlu memahami hal yang dilarang tersebut dan tidak melakukannya.

Kabid Perlindungan Jemaah Daker Makkah, Harun Al Rasyid, mengatakan jemaah yang memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat oleh aturan. Harun menyebutkan, setidaknya ada enam aturan yang tidak diperbolehkan dilakukan emaah haji.

Pertama, mengambil barang yang tercecer, baik di dalam atau pun di pelataran masjid.

"Ada CCTV di mana-mana. Kalau menemukan barang, segera laporkan ke Askar atau polisi di sekitar sana," katanya dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (16/5/2025).

Kedua, dilarang berkumpul atau berkerumun dalam jangka waktu yang lama.

"Ini akan diusir oleh Askar. Mereka akan bilang ruh ruh, pergi, pergi!," kata Harun.

Berkerumun dalam waktu lama dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jamaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Ka’bah.

Ketiga, dilarang membentangkan spanduk atau identitas apapun tanda yang mencirikan kelompoknya. Baik spanduk tanda kelompok, organisasi tertentu.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.