Jelang Pemilu 2024, Isu Korupsi "Digoreng" untuk Menyerang Bupati Bandung
Ada Laporan
Hari ini beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) m membenarkan adanya laporan dugaan gratifikasi yang dialamatkan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Pernyataan KPK tersebut sebetulnya masih sama dengan pernyataan sebelumnya yang disampaikan kepada media.
"Benar ada laporan yang dimaksud, yang jelas setiap laporan dan pengaduan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat ditanyakan VISI.NEWS via WhatApp, pada Jumat (7/7/2023) malam.
Ali menyebutkan bahwa, setiap laporan dari masyarakat akan segera dilakukan verifikasi awal oleh Tim Pengaduan Masyarakat KPK.
"Kami menindaklanjutinya dengan segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah guna menggali informasinya lebih lanjut," ungkapnya.
Pihaknya memastikan bahwa lembaga KPK, akan memproses secara proaktif untuk menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan tersebut.
"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan itu sesuai ketentuan yang berlaku, dan termasuk ranah tindak pidana korupsi atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi ada berapa total aduan laporan dugaan gratifikasi yang telah membawa nama orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, Pihaknya tidak menjelaskan secara lebih rinci.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!