Jelang Nataru Kota Bandung, Satpol PP Sita 608 Botol Minol dan 504 Obat Terlarang
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Rabu, 21 Desember 2022 | 10:42 WIB
“Selanjutnya, para pelanggar akan diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iman. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!