Jelang Lebaran, Ijeck Wanti-Wanti Maskapai Soal Harga Tiket Pesawat
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, mewanti-wanti maskapai penerbangan agar tidak mematok harga tiket terlalu tinggi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Ia menilai lonjakan tarif yang terus berulang setiap momen hari besar telah membebani masyarakat dan berpotensi merugikan negara.
Melalui fungsi pengawasan di Komisi V DPR RI, pria yang akrab disapa Ijeck itu mengaku kerap menemukan harga tiket pesawat membumbung tinggi, bukan hanya saat Lebaran, tetapi juga pada hari-hari besar lainnya.
“Kenapa terus naik setiap hari besar tiba, seperti Lebaran?,” kata Ijeck melalui keterangan yang diterima, Senin (02/03/2026).
Ijeck mempertanyakan logika di balik lonjakan tarif tersebut. Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan antara hari biasa dan hari besar dari sisi operasional, termasuk harga bahan bakar.
“Apa beda hari biasa dengan hari besar? Kan sama saja. Bahan bakarnya tidak naik khusus saat hari raya,” ujarnya.
Ia menilai praktik tersebut perlu dievaluasi secara serius karena menyangkut aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara.
Atas temuan itu, Ijeck bersama seluruh anggota Komisi V DPR RI memastikan persoalan harga tiket akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). DPR ingin meminta penjelasan langsung dari maskapai dan regulator terkait mekanisme penetapan tarif saat peak season.
“Kami dari Komisi V DPR RI memperhatikan lonjakan harga tiket transportasi udara,” katanya.
Ijeck juga membandingkan harga tiket penerbangan di Malaysia yang dinilainya lebih terjangkau dibandingkan Indonesia. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia memperingatkan dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerus pemasukan maskapai dan negara karena penumpang beralih ke moda transportasi lain yang lebih murah.
Selain tarif mahal, Ijeck turut menyoroti maraknya penundaan penerbangan (delay) di berbagai bandara. Ia menduga ada maskapai yang sengaja melakukan delay demi kepentingan tertentu.
Menurutnya, praktik tersebut sangat merugikan penumpang yang memilih pesawat untuk efisiensi waktu, terutama bagi mereka yang memiliki kepentingan mendesak.
“Delay berjam-jam tanpa kejelasan jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Atas berbagai keluhan itu, Ijeck mendesak Kementerian Perhubungan untuk memberikan teguran keras kepada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, baik terkait lonjakan harga maupun penundaan penerbangan.
“Jangan sampai masyarakat terus jadi korban setiap musim mudik tiba,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!