Jejak CCTV Ungkap Akhir Tragis Eks Sekjen Pordasi DKI di Gumuk Pasir Parangtritis
“Ini sinkron dengan keterangan pelaku bahwa korban diletakkan di daerah Gumuk Pasir dalam kondisi sudah sekarat, pukul 18.45 setelah Magrib,” ujarnya.
Keesokan paginya, jasad korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput. Polisi kemudian menelusuri kendaraan yang digunakan pelaku, yang diketahui merupakan mobil sewaan, hingga akhirnya mengarah pada penangkapan dua tersangka, yakni RM dan FM (61).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi masih menunggu hasil autopsi lengkap untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Kekerasan benda tumpul di dada korban yang mengakibatkan patahnya beberapa tulang iga secara berurutan dan memar di serambi jantung, jadi menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Bayu.
Kedua tersangka telah ditetapkan dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penyidikan terus berjalan guna melengkapi berkas perkara, termasuk pendalaman motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus yang mengguncang dunia olahraga berkuda tersebut. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!