Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Jasa Raharja Gelar FGD: Fokus pada Penyempurnaan Perlindungan Kecelakaan Lalu Lintas Sesuai PP No. 18 Tahun 1965

ED
Sabtu, 3 Agustus 2024 | 09:34 WIB
Bagikan
Jasa Raharja Gelar FGD: Fokus pada Penyempurnaan Perlindungan Kecelakaan Lalu Lintas Sesuai PP No. 18 Tahun 1965

VISI.NEWS | JAKARTA - Jasa Raharja menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 23 Juli 2024, untuk membahas implementasi program perlindungan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Acara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait mengenai penerapan regulasi tersebut dalam konteks masyarakat yang dinamis.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan pentingnya FGD sebagai sarana untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas. "Diskusi mengenai penerapan regulasi ini sangat relevan dalam konteks masyarakat yang terus berkembang," ujar Rivan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Rivan juga menggarisbawahi bahwa perubahan dalam layanan Jasa Raharja sangat penting, terutama dalam penanganan kasus selama golden period, untuk mempercepat proses penyelamatan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan signifikan dalam waktu dekat dan menjadikannya sebagai panduan untuk memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan membawa manfaat besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia," tambahnya.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, serta Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf. Selain itu, hadir juga Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, serta berbagai pejabat dari Kementerian Keuangan yang terlibat dalam kajian perubahan PP No. 18 Tahun 1965.

Acara ini juga dihadiri oleh praktisi bidang asuransi dan mantan anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani, serta anggota Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus Purwadianto. Para peserta FGD ini memberikan kontribusi penting dalam diskusi untuk memperbaiki implementasi perlindungan kecelakaan lalu lintas dan memperkuat sistem yang ada.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.