Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

Jangan Sepihak, Anggota DPR Harap Kemnaker Pertimbangkan Kenaikan UMP 2022

ED
Rabu, 24 November 2021 | 17:11 WIB
Bagikan
Jangan Sepihak, Anggota DPR Harap Kemnaker Pertimbangkan Kenaikan UMP 2022
VISI.NEWS | JAKARTA - Menanggapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar 1.09 persen, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati berharap, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak sepihak dalam mengambil keputusan penentuan UMP. Dengan mengedepankan dialog, ia ingin Kemnaker melibatkan stakeholder terkait pembicaraan UMP. “Sudah kita sampaikan, dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan harusnya melibatkan semua stakeholder supaya masing-masing bisa mewakili dan bisa menyampaikan aspirasinya di situ (kebijakan UMP Tahun 2022),” ucap Kurniasih di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2021), seperti dilansir laman Parlementaria yang menemuinya. Menurutnya, pemerintah, serikat buruh, dan perusahaan harus bersama-sama mencari titik tengah agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Dirinya khawatir, jika hal ini dibiarkan tanpa solusi, maka akan berdampak buruk pada pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. “Sementara di tengah pandemi covid ini, kebutuhan meningkat. Tentu berdampak pada ekonomi keluarga pekerja. 1,09 persen itu rasanya kayak main-main. Tidak mencapai 50 ribu bahkan. Saya harap ini ada jalan keluarnya,” terangnya. Lebih lanjut, ia menilai perlu memaksimalkan kehadiran Dewan Pengupahan dalam mempertimbangkan UMP Tahun 2022. Sebagai lembaga non-struktural yang bersifat tripartit, Dewan Pengupahan dapat berkontribusi memberikan saran sekaligus pertimbangan terhadap kenaikan UMP Tahun 2022 yang proposional. “Kebijakan ini harus proporsional. Maka dari itu, saya pikir perlu duduk bareng. Sehingga, semuanya bisa menerima dengan baik dan semua bisa saling take and give.” tandas Anggota Fraksi PKS itu. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan bahwa rata-rata kenaikan nasional UMP Tahun 2022 sebesar 1,09 persen. Kebijakan yang menimbulkan reaksi keras dari kalangan buruh ini berdasarkan pada perhitungan formula pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selanjutnya, ia menuturkan, penetapan UMP pada masing-masing provinsi berdasarkan pada penetapan gubernur. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.